Rabu, 13 Oktober 2010

WASPADA TERHADAP DEMAM BERDARAH


Demam berdarah dengue (Dengue Hemorrhagic Fever) di Indonesia terjadi sepanjang tahun, tapi intensitas lebih tinggi terjadi pada musim hujan. Demikian pula dengan pola tahunan, terjadi ledakan setiap lima tahun, yang di mulai pada tahun 1998 dengan jumlah kasus sebanyak  72.133 orang. Tahun berikutnya menurun, kemudian meningkat kembali 5 tahun berikutnya yaitu pada tahun 2003 dengan jumlah kasus 50.131 orang (data Departemen kesehatan 2004), ledakan berikutnya diperkirakan tahun 2008, walaupun tentunya kita tidak berharap hal itu terjadi. Namun demikian kita tetap harus waspada dalam pengelolaan lingkungan untuk mencegah maupun deteksi dini dan penanganan lanjutan bila menimpa keluarga, tetangga ataupun saudara kita.


Pengelolaan lingkungan adalah melalui dengan apa yang kita kenal dengan 3 M plus, 3 M yaitu : menutup, menguras dan menimbun plus dengan menabur larvasida (abate), menggunakan kelambu ketika tidur,  menyemprot dengan insektisida dan lain-lain.

Deteksi dini (early warning) melalui pengenalan tanda-tanda demam berdarah dengue. Pada awal terjangkitnya (3 hari pertama) gejala klinisnya sering (tetapi tidak selalu) mirip dengan demam Tipus dan malaria, seperti badan panas,lemah-lesu, mual, sakit kepala, pegal.  Pada kondisi ini sering terjadi salah diagnosa, sehingga akhirnya terlambat ditangani. Pada demam berdarah dengue, perdarahan yang terjadi karena tromositopenia (trombosit turun rendah sekali) baru terjadi setelah hari ketiga panas, di sisi lain panas badan sudah turun dibanding hari-hari sebelumnya. Pasien yang terlambat ditangani pada fase ini akan berakibat fatal. Pemeriksaan trombosit dan hematokrit di laboratorium klinik pada hari pertama sampai hari ketiga panas, seringkali menunjukkan jumlah yang normal.

Jadi sangat bijak apabila pasien yang panas sampai 3 hari, segera dibawa ke rumah sakit, untuk penangan yang semestinya. Karena sampai saat ini belum ada “drug of choice “ (obat khusus antivirus) dengue, penanganan yang dilakukan adalah dengan pemberian infus secepatnya untuk mengimbangi kehilangan cairan di dalam pembuluh darah akibat kebocoran yang terjadi pada pembuluh darah itu sendiri. Infus hanya bisa diberikan di rumah sakit. Jenis infus yang diberikan tergantung pada kondisi pasien, apakah pada tahap awal (periode resusitasi), kondisi kritis (dengue shock syndrome) atau tahap pemulihan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar